Rabu 12 Mar 2025 08:50 WIB

Codeblu Diperiksa Polisi Usai Toko Roti Lapor Dugaan Pemerasan Bermodus Ulasan Makanan

Food vlogger Codeblu diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Food vlooger, Codeblu.
Foto: Instagram/@codebluuuu
Food vlooger, Codeblu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan. Codeblu menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun.

"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024. Dalam keterangan terpisah, Codelu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologinya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.

Kemudian, dia juga menegaskan tidak ada yang namanya pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut. Adanya isu pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan.

"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Codeblu (@codebluuuu)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement