REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, telah resmi diserahkan Polda Jawa Tengah (Jateng) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). Dari Kejari Kota Semarang, Aipda Robig langsung ditahan di Rutan Kelas I Semarang.
Aipda Robig tiba di Kejari Semarang sekitar pukul 09:45 WIB. Dia kemudian dibawa ke Ruang Tahanan Kejari Semarang untuk menjalani proses administrasi. Setelah semua prosedur administratif tuntas, termasuk penyerahan semua barang bukti, Aipda Robig langsung dibawa ke Rutan Kelas I Semarang Cipto untuk menjalani penahanan.
Saat dikawal keluar dari Kantor Kejari Kota Semarang menuju mobil tahanan pada pukul 12:50 WIB, Aipda Robig hanya tertunduk dan tak mengucapkan satu patah kata pun. Ketika ditanya awak media apakah dia telah meminta maaf kepada orang tua Gamma Rizkynata Oktafandy, Aipda Robig juga tak memberikan respons dan terus berjalan ke arah mobil tahanan.
Gamma adalah siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig. Ayah Gamma, Andi Prabowo, hadir di Kejari Kota Semarang untuk menyaksikan proses penyerahan Aipda Robig. Andi didampingi kuasa hukum keluarganya, Zainal Abidin Petir.
"Berdasarkan alasan objektif dan subjektif, terhadap terdakwa kita lakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari di Rutan Kelas I Semarang. Selanjutnya dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan," kata Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, dalam konferensi pers yang digelar setelah proses penyerahan Aipda Robig tuntas dilaksanakan.
Dia menambahkan pihaknya telah menerima sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan Aipda Robig. Mereka antara lain satu jenis senjata api jenis CDP, empat selongsor peluru, satu proyektil, dan dua unit sepeda motor. Salah satunya yaitu sepeda motor Yamaha Nmax bernopol H 3298 JG. Itu adalah motor yang dikendarai Robig ketika melakukan penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang pada November 2024 lalu.