REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (5/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran memaparkan visi dan misi pembangunan Kalimantan Tengah untuk lima tahun ke depan.
"Visi saya dan Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo adalah mengangkat harkat dan martabat Masyarakat Dayak pada khususnya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya, dengan menggatang utus dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKKRI), menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera untuk menyambut Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi utama. Pertama, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) lokal. Kedua, mendorong kemajuan pendidikan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dengan tetap menjunjung tinggi prinsip belom bahadat.
Selanjutnya, menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Keempat, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan dan terakhir penciptaan lapangan kerja dan Pemberdayaan kearifan lokal.
Program 100 hari kerja

Agustiar Sabran juga mengungkapkan delapan Program 100 Hari Kerja. Pertama, menyelaraskan program ASTACITA Presiden Prabowo Subianto, yaitu Mendukung Program Makan Bergizi Gratis, Lumbung pangan Nasional serta pencegahan stunting.
Program berikutnya adalah sinkronisasi dan efisiensi anggaran, penataan organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, lalu menyusun dan merencanakan Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan kesehatan, pendidikan, pertanian, nelayan, UMKM, pasar murah dan harga terjangkau pada Bulan Ramadhan dan Hari Idul Fitri.
Kemudian program lainnya adalah penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, peningkatan listrik desa dan internet daerah pedalaman lalu pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Terakhir adalah Pengendalian KARHUTLA dan Banjir dengan penguatan deteksi dini," ucap dia.
Gubernur menyebut, visi dan misi tidak hanya bisa dilihat dalam 100 hari kerja saja. Menurut dia, visi dan misi membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan dan elemen Masyarakat.
"Saya berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam persatuan Huma Betang bingkai NKRI," kata dia.
Dalam rapat ini, turut hadir Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov Kalteng beserta jajaran, Plt Sekretaris Daerah M Katma F Dirun, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng.