Rabu 26 Feb 2025 20:42 WIB

Kejagung akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Pengumuman tersangka baru dugaan korupsi di tubuh Pertamina disampaikan malam ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) saat dibawa ke sel tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). RS Ditetapkan tersangka korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023.
Foto: Bambang Noroyono
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) saat dibawa ke sel tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). RS Ditetapkan tersangka korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina masih berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan kembali mengumumkan tersangka terkait korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan kabar tentang tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp 193.7 triliun sepanjang 2018-2023 tersebut. “Iya. Diumumkan malam ini,” kata Febrie saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga

Belum diketahui siapa yang akan ditetapkan kembali sebagai tersangka. Namun santer beredar dua di antara tersangka baru itu adalah penyelenggara negara pada perusahaan pelat merah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan, bakal ada konfrensi pers malam ini juga sekitar pukul 21:00 WIB.

“Konfrensi pers perkembangan terkini penanganan perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina oleh tim penyidik pada Jampidsus,” kata Harli, pada Rabu (26/2/2025).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement