Rabu 26 Feb 2025 20:59 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Jayawijaya Optimalkan Razia

Polres Jayawijaya musnahkan minuman keras dan sajam jelang Ramadhan

Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, memusnahkan minuman beralkohol, senjata tajam (sajam), dan narkotika golongan satu jenis ganja menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025, Rabu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo di Wamena, Rabu mengatakan barang bukti yang saat ini dimusnahkan diperoleh dari hasil razia bersama tim gabungan sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.

Baca Juga

“Kami rutin setiap tiga bulan sekali melakukan pemusnahan barang bukti yang diperoleh dalam hasil razia baik anggota polres maupun bersama tim gabungan berskala besar baik Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili dan Kodim 1702 Jayawijaya, Satpol Pamong Praja, Damkar,” katanya.

Menurut Kapolres, kegiatan pemusnahan ini juga karena berdekatan atau menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

“Kami berharap peredaran minuman beralkohol, narkoba menjelang bulan puasa berkurang atau hilang di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan minuman beralkohol dan narkoba itu menjadi penyebab atau pemicu keributan di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Saat ini masyarakat asli Papua sudah pandai dan pintar (membuat minuman beralkohol maupun menanam ganja), maka penegak hukum unsur forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda harus tegas terkait masalah ini,” katanya.

Dia menegaskan selama dirinya memimpin sebagai Kapolres Jayawijaya, tidak pernah tebang pilih saat menindak pelaku kejahatan.

“Kami tetap proses hingga ke tingkat pengadilan, tidak ada ampun, tetap gas,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol, sajam dan narkoba oleh Polres Jayawijaya menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan selalu terlibat langsung dalam setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Jayawijaya dalam rangka menciptakan kedamaian termasuk pemberantasan minuman beralkohol dan narkoba serta sajam,” kata Velix.

Dia menilai dalam perspektif sosial, keamanan, dan keagamaan, minuman beralkohol serta narkoba menjadi sumber permasalahan yang saat ini terjadi.

“Minuman keras, narkoba maka timbullah masalah-masalah sosial, keamanan, sehingga dengan pemusnahan ini sebagai langkah dalam menciptakan kedamaian di Papua Pegunungan khususnya Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil dimusnahkan di antaranya 63 bungkus narkotika golongan satu jenis ganja seberat 183,81 gram, 11 batang pohon tanaman ganja, 12 galon ukuran 19 liter di dalamnya berisikan minuman keras lokal jenis cap tikus.

Kemudian 45 jeriken atau sebanyak lima liter minuman keras lokal jenis cap tikus, 613 botol bekas pikeyro yang didalamnya berisikan minuman keras lokal jenis cap tikus.

Lalu 480 botol minuman keras jenis vodka, 90 botol minuman keras jenis Ice Land, 58 botol minuman keras jenis King House, 45 botol minuman keras jenis Wiro, 45 botol minuman keras jenis anggur, 24 botol minuman keras bir hitam, 12 galon cap tikus, 742 minuman kaca, 813 minuman lokal cap tikus, 20 fermipan.

Sementara untuk senjata tajam di antaranya 179 buah parang berbentuk samurai, 448 buah parang pendek, 404 buah pisau, 91 busur panah, 800 buah anak panah, 10 buah kampak, 18 pisau berbahan tulang kasuari, 51 buah katapel, 6 buah celurit, dan 8 buah panah wayer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement