Rabu 26 Feb 2025 13:56 WIB

Kecewa Pilbup Serang Diulang, Yandri: Saya Baru Mendes 2 Pekan, Lainnya Berkuasa 28 Tahun

Yandri menilai putusan MK telah membatalkan suara rakyat kabupaten Serang.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto.
Foto: dok pribadi
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa kemenangan istrinya, Ratu Rahchmatuzakiyah, pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang Tahun 2024 bukan karena pengaruhnya.

Yandri menyampaikan hal itu guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istrinya selaku calon bupati nomor urut 2 dan memerintahkan untuk digelar pemungutan suara ulang.

Baca Juga

"Saya rasa, saya ini apalah ya, kan baru Menteri Desa dua minggu, yang lain berkuasa udah 28 tahun," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa anggapan dirinya memengaruhi kemenangan pilkada adalah hal naif. Menurut dia, putusan MK tersebut membatalkan suara rakyat Kabupaten Serang pada Pilkada 2024.

Berdasarkan pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Serang pada 4 Desember 2024, pasangan calon nomor urut 2 Ratu Zakiyah dan Najib Hamas unggul dengan perolehan sebesar 66,35 persen suara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement