Senin 24 Feb 2025 18:18 WIB

Propam Polri Periksa Enam Polisi Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Enam polisi yang diperiksa dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Foto: Antara/IC Senjaya
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegaduhan usai munculnya video permintaan maaf dua personel band punk asal Purbalingga, Sukatani berlanjut pada pemeriksaan terhadap personel Polda Jawa Tengah (Jateng). Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani yang merilis lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang berisi kritik untuk oknum polisi.

“Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto ketika dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Pada Jumat (21/2/2025), akun media sosial X Divisi Propam Polri, @Divpropam, mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri. Dalam unggahan lainnya, Divisi Propam Polri memastikan keamanan terhadap dua personel band Sukatani, salah satunya dengan mengamankan konser band tersebut di Tegal, Jawa Tengah, pada Ahad (23/2/2025).

“Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” demikian isi unggahan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Pernyataan tersebut untuk menanggapi adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya.

Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

Diketahui, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.

photo
Lirik lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani. - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement