Senin 24 Feb 2025 17:27 WIB

Benarkah Danantara 'Kebal Hukum', Bahkan tidak Bisa Diaudit BPK?

Presiden Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai CEO BPI Danantara.

Gedung BPI Danantara di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung BPI Danantara di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Eva Rianti, Antara

Seiring dengan pendirian Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), muncul isu bahwa badan pengelola investasi dengan nilai aset kelola hingga 900 miliar dolar AS 'kebal hukum' dan bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa melakukan audit. Merespons isu itu, Kepala BPI Danantara Rosan P. Roeslani membantahnya.

Baca Juga

"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Rosan menyebut Danantara juga dapat diaudit BPK. Terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).

"Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," kata Rosan.

Dalam sesi jumpa pers yang sama, Rosan menilai Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dirinya sebagai Kepala BPI Danantara melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang paling, lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya," sambung Rosan.

Rosan lantas menjelaskan bahwa Danantara punya sistem pengawasan berlapis. Ia menegaskan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.

"Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," kata Rosan.

Pada Senin, Presiden Prabowo meresmikan pembentukan BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Presiden Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara atau CEO Danantara. Rosan saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

Rosan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional. Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo. Selain itu, Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.

photo
Selain keuntungan ada juga tantangan bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement