Senin 10 Feb 2025 20:10 WIB

Penyidik Sita 5 Dus Dokumen dan 15 HP dari Penggeledahan di Ditjen Migas Kemen ESDM

Penggeledahan dilakukan di ruangan direktur pembinaan usaha hulu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Jampidsus-Kejagung saat menggeledah Kantor Ditjen Migas Kemen ESDM, Senin (10/2/2025).
Foto: Dok ESDM
Penyidik Jampidsus-Kejagung saat menggeledah Kantor Ditjen Migas Kemen ESDM, Senin (10/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sedikitnya lima dus dokumen dari hasil penggeledahan di Kementerian Enerji dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (10/2/2025). Selain itu penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut juga turut menyita 15 alat komunikasi telefon genggam, serta empat barang bukti elektronik berupa soft-file.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan di Kementerian ESDM tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina 2018-2023.

Baca Juga

“Penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina subholding dan Kantraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023,” begitu kata Harli di Kejagung, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Harli menerangkan dari kasus tersebut, penyidik menggeledah di ruangan di Kemen ESDM. Penggeledahan dilakukan di ruangan direktur pembinaan usaha hulu, dan di ruang direktur pembinaan ruang usaha hilir. Serta di ruang kerja sekretaris direktorat jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas). “Yang menjadi hasil penggeledahan adalah berupa 5 dus dokumen, barang-barang bukti elektronik berupa 15 handphone, 1 unit laptop, dan 4 softfile,” kata Harli.

Harli menerangkan, penggeledahan di Kemen ESDM ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan. Kata dia kasus ini dalam penyidikan di Jampidsus sejak beberapa waktu lalu. Dari penyidikan selama ini tim di Jampidsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi.

Termasuk kata Harli penyidik memeriksa satu ahli keuangan negara. Kata Harli, penyidikan kasus ini akan terus dilakukan sampai terkumpulnya alat-alat bukti dalam menetapkan tersangka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement