Senin 10 Feb 2025 18:45 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Begini Respons Kementerian ESDM

Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Kantor Kementerian ESDM. Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).
Foto: Ist
Kantor Kementerian ESDM. Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) pada Senin (10/2/2024). Penggeledahan dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga

Chrisnawan mengungkapkan tim dari Kejagung melakukan penggeledahan guna melengkapi dokumen dan data. Tapi ia belum menyebutkan dokumen apa yang dimaksud itu.

"Dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," ujar Chrisnawan.

Chrisnawan menyampaikan Kementerian ESDM menjunjung tinggi upaya hukum yang dilakukan Kejagung. Chrisnawan juga menjamin Kementerian ESDM siap bekerjasama dengan Kejagung.

"Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Chrisnawan.

Hingga saat ini, Kejagung masih menutup rapat-rapat soal kasus yang menyebabkan perlunya penggeledahan ini. Kejagung pun merahasiakan ruangan apa saja yang menjadi target penggeledahan di sana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement