REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti fenomena 373 sekolah tingkat SMA dan MA yang lalai mengisi data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) bukan peristiwa pertama. Kelalaian tersebut membuat siswa tidak dapat mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dasco mengaku sudah memonitor kejadian tersebut. Dasco menjamin hal itu akan diurus oleh Komisi di DPR RI yang membidangi pendidikan.
"Kami sudah juga mendengar kabar dari media massa dan kami juga sudah monitor tentang isu ini dan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Teknis di DPR," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Dasco menyebut Komisi X DPR RI sudah menaruh perhatian besar terhadap masalah ini. Dasco menyebut kementerian terkait akan dipanggil oleh DPR. Kementerian yang membidangi pendidikan diantaranya Kemenag, Kemendikdasmen, Kemenristekdikti.
"Kita minta pekan depan Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait," ujar Dasco.
Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan 373 sekolah tingkat SMA dan MA yang lalai mengisi data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) bukan peristiwa pertama. Kelalaian tersebut membuat siswa tidak dapat mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Ini menjadi pertanyaan bagaimana 373 sekolah ini jumlahnya lumayan besar untuk ikut SNBP, jelas merugikan hak anak dan melanggar hak anak," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.
Satriwan khawatir kejadian ini membuat para siswa stress. Sehingga Satriwan mendorong pihak sekolah dan pemerintah mengevaluasi kejadian ini agar tidak berulang.
"Jangan smpai berulang biar anak tidak stress ketika peluangnya hilang untuk ikut tes SNBP. Karena jalur undangan ke PTN itu ibarat hadiah dari keras keras mereka belajar," ujar Satriwan.
Mulanya data PDSS dilengkapi terakhir pada 31 Januari 2025. Tapi ada sekolah yang lalai melengkapi data PDSS seperti SMK Negeri 2 Solo dan SMA 1 Mempawah hingga memicu protes dari siswa. Akhirnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberi waktu tambahan bagi 373 sekolah itu paling lambat pada 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.