REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Kuala Lumpur masih terus menangani insiden penembakan lima WNI, satu di antaranya tewas, oleh personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Menurut Kemlu RI, jenazah WNI yang tewas dapat dipulangkan setelah diautopsi.
"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," kata Kemlu RI dalam keterangannya yang dirilis pada Senin (27/1/2025) malam.
Terkait empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka, Kemlu RI mengungkapkan, KBRI Kuala Lumpur memperoleh informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini seluruhnya dalam kondisi stabil. "KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1/2025)," ungkap Kemlu RI.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, personel APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Merespons peristiwa itu, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah guna memastikan perlindungan bagi para WNI korban penembakan. Selain itu, KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya tindakan eksesif.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," kata Kemlu RI dalam keterangannya pada Senin malam.
Lihat postingan ini di Instagram