Senin 20 Jan 2025 21:00 WIB

Mendikti Saintek Tanggapi Stikom Bandung Tarik Ijazah Ratusan Alumni

Perguruan tinggi jangan meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro i Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Senin (20/1/2025).
Foto: Antara/Ricky Prayoga
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro i Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, kasus yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung, menjadi pelajaran bagi semua perguruan tinggi. Kasus itu terjadi setelah pihak kampus akhirnya memutuskan menarik ijazah ratusan alumninya.

Menurut Satryo, pelajaran tersebut adalah jangan sampai perguruan tinggi, baik swasta atau negeri untuk meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Jika memang dalam prosesnya ditemukan pelanggaran maka akan ada tindakan tegas.

Baca Juga

"Itu juga satu aturan perguruan tinggi swasta atau negeri, jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku, ada seperti itu kami akan tindak tegas selain harus mengulang, kalau berkali-kali seperti itu kita akan tutup," kata Satryo di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani dan diproses oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IV Jabar dan Banten. Kemudian, bagi alumni yang diduga bermasalah diwajibkan mengulangi kembali perkuliahan untuk menutupi kekurangan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang ditemukan oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).

"Oleh LLDikti sudah diproses untuk mengulang karena tidak bisa kita meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang sebenarnya," ujar Satryo.

Lebih lanjut, Satryo mengatakan, terkait dengan hubungan Stikom Bandung dengan ratusan alumninya harus diselesaikan kedua belah pihak, termasuk adanya alumni yang merasa dirugikan karena merasa lulus sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, tidak bisa ikut campur sangat dalam, namun hanya sebagai pihak penengah saja.

"Kembali pada mereka, kalau mereka serius, ulangi lagi, yang lain dipertahankan harus baik. Enggak bisa tentunya pemerintah yang menyelesaikan, itu tanggung jawab perguruan tinggi," katanya.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement