Ahad 19 Jan 2025 12:18 WIB

Redistribusi Guru ASN Dinilai Dorong Pemerataan bagi Sekolah Swasta

Redistribusi guru ASN mempertimbangkan data kebutuhan guru.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Satria K Yudha
Guru menyampaikan materi dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 32 di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (10/5/2023).
Foto: Antara/Muhammad Izfaldi
Guru menyampaikan materi dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 32 di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu (10/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) mendukung kebijakan redistribusi guru aparatur sipil negara (ASN) yang diputuskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Kebijakan itu dinilai bisa mendorong pemerataan guru ASN di sekolah swasta. 

Hal ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Baca Juga

Ketua MNPK Darmin Mbula menyebut regulasi ini membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan terhadap eksistensi sekolah swasta. Ini termasuk 5.406 sekolah Katolik di Indonesia.

"Permendikdasmen No 1 Tahun 2025 adalah bukti konkret dari dukungan negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan unggul di seluruh Indonesia, dengan memberikan perhatian khusus pada pemerataan kesempatan bagi sekolah-sekolah swasta, termasuk yang dikelola oleh Katolik," kata Darmin dalam keterangan pers pada Ahad (19/1/2025).

Darmin mengatakan aturan ini menjamin sekolah-sekolah Katolik bisa mendapat akses lebih luas terhadap tenaga pendidik profesional lewat distribusi ASN dan P3K secara adil dan transparan. "Permendikdasmen ini mendorong pemerataan kualitas pendidikan," ujar Darmin.

Darmin juga berharap penerapan Permendikdasmen 1/2025 berjalan transparan. Darmin mendorong perlunya sistem terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sekolah-sekolah swasta.

"Guna memastikan kebutuhan tenaga pendidikan di satuan pendidikan," ujar Darmin. 

Selain itu, Darmin menyebut pentingnya pemerintah memberikan pelatihan dan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendistribusian.  "Agar tidak ada diskriminasi dan sekolah-sekolah swasta dapat memperoleh akses yang setara terhadap tenaga pendidik yang berkualitas," ujar Darmin. 

Sebelumnya, redistribusi guru ASN mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda), dan masyarakat yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kementerian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement