Kamis 16 Jan 2025 13:55 WIB

Pengakuan Nelayan: Pagar Laut Milik Agung Sedayu Group, Sudah Lapor ke TNI

Warga atau nelayan Tanjung Pasir mengaku dapat intimidasi terkait polemik pagar laut.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir, Eva Rianti, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Foto udara pagar laut terlihat di perairan Kampung Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto udara pagar laut terlihat di perairan Kampung Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Salah satu warga Tanjung Pasir Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berinisial MN (55) yang terdampak proyek pagar laut di perairan Tangerang mengungkapkan bahwa protes warga tak digubris aparat setempat, bahkan berujung pada intimidasi. MN mengisahkan, salah satu awak kapalnya bernama N sempat mendapat ancaman.

"Lagi proses bangunnya itu kan sampai ribut ribut itu. Kami sempat diancam juga, 'kalau memang berani cabut, kalau memang kamu nggak sayang anak istri boleh' dia bilang kayak gitu, sempat digituin," kata MN saat dihubungi Republika, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

"Kalau yang diancam seperti itu, namanya Pak N, kalau saya cuma ditanya ini siapa gitu. Tapi foto-foto saya sudah tersebar juga sama teman-teman pas protes itu," katanya.

MN mengungkapkan intimidasi tersebut tak sekali dua kali dilontarkan kepada warga. Tak tinggal diam mendapatkan ancaman tersebut pihaknya langsung melaporkan ke pihak yang berwenang. Namun belum mendapatkan respons.

"Kami sempat lapor ke kepala desa, ke anggota TNI. Kami disuruh diam, jadi kayak rakyat ini mau ngomong apa kalau aparat sudah seperti itu," katanya.  

Kendati demikian, MN mengungkapkan ancaman tersebut sekarang sudah tidak ada lagi. Meskipun kasus pagar laut memang sempat menjadi sorotan masyarakat luas.

"Enggak, di kampung saya enggak ada (lagi ancaman)," katanya.

Di sisi lain, menurutnya pemerintah tak jujur karena mengaku tak tahu menahu pemilik dibalik pagar laut. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik pagar laut adalah salah satu perusahaan besar di Indonesia yang berbisnis di bidang properti.

"Masalah pagar laut juga pihak pemerintah bilang nggak tahu punya siapa, itu bohong, itu punya Agung Sedayu Group karena saya bertanya langsung ke yang kerja termasuk mandornya, mandor Samson dari muara dan mandor Memet juga," katanya.

Republika sudah menghubungi pihak TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) terkait pengakuan para nelayan tersebut. Pihak TNI AL tak membantah maupun mengiyakan.

Namun, berdasarkan klarifikasi salah satu anggota TNI AL yang bertugas di Tanjung Pasir, Tangerang, audiensi antara nelayan dan aparat desa setempat pernah terjadi pada Juli 2024, namun ia membantah kalau aparat menyuruh diam masyarakat atau para nelayan. Saat itu, kata anggota yang menolak disebut namanya, nelayan memang melaporkan masalah pagar laut ke pihak TNI AL dan meminta untuk dijembatani dengan aparat desa setempat.

"Karena pas nelayan tanya RT, RW jawabanya nggak tahu terus, Pos AL membantu menjembatani warga untuk bertemu kades, karena menurut keterangan warga, kadesnya susah ditemui," kata anggota TNI AL itu.

--------------------------------------------------------------------

UPDATE: Berita ini mengalami perbaruan pada Jumat, 17 Januari 2025 pukul 18.55 WIB, dengan menambahkan klarifikasi dari pihak TNI AL setempat terkait keterangan nelayan yang pernah melapor soal pagar laut.

 

photo
Nilai Kerugian Ekonomi Akibat Pagar Laut - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement