Selasa 14 Jan 2025 19:22 WIB

Kementerian HAM Berencana Audit Perusahaan Terkait Pelaksanaan HAM

Kementerian HAM berkomitmen menguatkan literasi HAM di dunia perusahaan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Menteri HAM Natalius Pigai.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri HAM Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana menggelar audit yang menyasar perusahaan pada 2026. Audit ini guna memastikan perusahaan patuh atau tidak terhadap pedoman HAM yang ditetapkan pemerintah.

Untuk saat ini, Pigai mendorong perusahaan melakukan perbaikan dan pendidikan, membangun iklim usaha berbasis nilai HAM.

Baca Juga

"Saya sedang persiapkan, nanti September kita akan keluarkan peraturan presiden, kita tidak hanya sekadar berhenti pada Stranas bisnis dan HAM, tapi kita akan meningkatkan lebih daripada strategi, yaitu aksi. Aksi dalam konteks ini adalah melakukan pantauan dan audit," kata Menteri HAM Natalius Pigai seusai pertemuan dengan pengurus PBNU pada Selasa (14/1/2025).

Pigai menyebut audit akan dilakukan di semua perusahaan tak terkecuali perusahaan internasional. Aturan ini hanya tak berlaku pada perusahaan skala menengah hingga kecil.

"Saya akan masuk itu koorporasi internasional dan koorporasi nasional yang berstandar internasional," ujar Pigai.

Tapi Pigai mengatakan audit itu tak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena perlu penelaahan. Oleh karena itu, audit tersebut baru bisa dilakukan setidaknya pada 2026.

"Nanti tahun 2026 baru saya akan lakukan audit dan mungkin akan menerapkan sanksi, tapi tidak bisa sekarang ini tidak bisa terapkan sanksi kepada industri dan korporasi," ujar Pigai.

Selain itu, Pigai menyoroti peristiwa kecelakaan kerja di Fukushima, Jepang dan Chernobyl, Uni Soviet yang menyebabkan kerusakan alam dan manusia. Pigai berharap audit ini dapat mencegah insiden semacam itu.

"Maka berpedoman kepada standar inilah sebenarnya yang nanti kita akan menerapkan di 2026 ke atas. Tapi kalau semua perusahaan tidak sanggup juga, ya nanti kita lihat," ujar Pigai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement