Rabu 08 Jan 2025 17:13 WIB

PDIP Klaim tak Ada Bukti Signifikan di Rumah Hasto, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

KPK diketahui menggeledah rumah Hasto di dua lokasi, yakni di Bekasi dan Kebagusan.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Ahad (1/12/2024). Dalam kesempatan tersebut,Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan dan mengklaim PDIP berhasil menang di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota dalam kontestasi Pilkada 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Ahad (1/12/2024). Dalam kesempatan tersebut,Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan dan mengklaim PDIP berhasil menang di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota dalam kontestasi Pilkada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menilai, tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. KPK diketahui menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di Bekasi dan Kebagusan.

Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi. Sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

Baca Juga

"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang dia terima, menurut dia, KPK menyatakan dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

Selain itu, dia pun mengaku heran kepada penyidik KPK yang menggeledah kediaman Hasto dengan membawa koper. Padahal, kata dia, barang yang disita hanya berupa barang berukuran kecil.

Dia pun tidak mengetahui isi dari koper yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut. Selain itu, menurut dia, Hasto juga merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK. "Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," kata dia.

Sebelumnya, Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement