Senin 06 Jan 2025 12:28 WIB

Hasto tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini, Minta KPK Jadwalkan Ulang Usai Momentum Penting PDIP

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan obstruction of justice.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2024). Hasto meminta KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan itu setelah momentum penting, yakni perayaan HUT PDIP.

Hasto Kristiyanto mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Hasto beralasan telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

Baca Juga

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ronny menjamin Hasto Kristiyanto akan patuh dengan memenuhi panggilan KPK pasca HUT PDIP. "PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," ujar Ronny.

Ronny juga berharap KPK memberi waktu kepada Hasto agar memenuhi agenda HUT PDIP lebih dulu. "Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ujar Ronny.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement