REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan penghargaan yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri dalam kategori realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi, harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik.
Menurut Dedi, capaian tersebut merupakan hasil kinerja semua pegawai samsat di semua wilayah dan pihak yang berkaitan lintas instansi. "Penghargaan dari Kemendagri tentu harus menjadi motivasi bagi kami bekerja lebih baik lagi. Esensi penting dari semua ini adalah kontribusi besar masyarakat untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor, mulai pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan," kata Dedi Taufik dalam keterangan di Bandung, Ahad.
Dedi mengakui, di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jabar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), masih menjadi penyumbang mayoritas pada pendapatan asli daerah (PAD).
Tahun 2024, sumbangan PAD Jawa Barat dari pajak kendaraan mencapai Rp19 triliun dari APBD senilai Rp 35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan. Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk pemerintah kabupaten/kota.
"Ini karena mereka mendapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan," ujarnya.
Salah satu fokus yang akan dimaksimalkan ke depan, kata Dedi, adalah potensi pendapatan dari sekitar enam juta kendaraan yang berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak 1-5 tahun.
Lalu ada pula yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yakni penunggak pajak di bawah satu tahun dalam tahun berjalan. Jika dikonversi, pendapatan dari jumlah penunggak pajak di kedua jenis itu, bisa mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Beberapa inovasi yang sudah dilakukan, adalah membuat sejumlah kemudahan layanan, salah satunya, dibuat Samsat digital, kemudian sosialisasi secara berkala hingga pemberlakuan sanksi berdasarkan aturan atau razia. "Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberpa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat," kata dia.
Selain itu, tambah Dedi, pihaknya juga melakukan upaya tegas dengan sanksi sesuai aturan atau bekerjasama dengan instansi lain menggelar operasi. "Jadi harapannya semua tetap seimbang. Tentu ke depan akan ada tantangannya lagi. Tapi, Insya Allah kami akan bekerja dengan baik," tutur Dedi.