REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kasus AM mahasiswi UPI yang ditemukan meninggal dunia karena jatuh dari lantai 2 Gedung Gymnasium UPI, Kamis (26/12/2024) lalu. Penyidik membeberkan kronologi kedatangan korban ke Gedung Gymnasium hingga ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengeluarkan darah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban berinisial AM (21 tahun) warga Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat ditemukan meninggal dunia pada pukul 15.05 WIB di Gedung Gymnasium UPI oleh dua orang saksi MF dan DN. Keduanya hendak membuat konten di gedung tersebut.
"Pada saat saksi mendatangi Gymnasium tersebut melihat ada sesosok jenazah sudah tergeletak di Gymnasium dan telah dilihat ternyata jenazah wanita dan zejak itu dilaporkan kepada pihak kepolisian," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Budi mengatakan, petugas dari Polsek Sukasari, Polrestabes Bandung dan Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu memeriksa sejumlah saksi termasuk melihat rekaman kamera CCTV.
"Dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh jajaran Polrestabes Bandung telah tergambar urutan-urutan kejadian pada saat itu yaitu pertama kali kita akan jelaskan dulu untuk masalah CCTV. Jadi pada saat CCTV telah kita ambil dan kita telah melihat termasuk CCTV di kos-kosan korban," ucap Budi, Sabtu (28/2/2024).
Budi menyebut korban keluar dari gang kosan Jalan Al-Friji, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung sekitar pukul 11.33 WIB, Kamis (26/12/2024). Kemudian pada pukul 11.39 WIB, korban terlihat berjalan memasuki area gedung Gymnasium UPI.