Sabtu 28 Dec 2024 12:41 WIB

Sebanyak 163 Pekerja China Alami Perbudakan, 107 Pekerja Paspornya Ditahan

Seorang eksekutif mengatakan media dan kelompok lain "sengaja mencoreng merek BYD".

Infografis Tuduhan Perbudakan di Pembangunan Pabrik BYD di Brasil
Foto: Republika
Infografis Tuduhan Perbudakan di Pembangunan Pabrik BYD di Brasil

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Sebanyak 163 pekerja China yang ditemukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Brasil dalam kondisi yang digambarkan sebagai "seperti perbudakan" di lokasi pembangunan pabrik milik produsen kendaraan listrik China, BYD, telah dipindahkan dan dibawa ke hotel. Sementara para pejabat bernegosiasi dengan BYD dan Jinjiang Group tentang langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi mereka, kata pihak berwenang.

Kontroversi yang berkembang di pasar luar negeri terbesar produsen mobil tersebut telah menyoroti kondisi pekerja imigran di negara bagian Bahia, timur laut Brasil. Kesepakatan dengan jaksa ketenagakerjaan yang melibatkan BYD dan Jinjiang Group dapat ditandatangani paling cepat pada 7 Januari 2025, saat mereka dijadwalkan bertemu.

Baca Juga

Awal pekan ini, kantor jaksa ketenagakerjaan menggambarkan para pekerja, yang telah dipekerjakan oleh perusahaan konstruksi China, yaitu Jinjiang Group, sebagai korban perdagangan manusia. Perusahaan tersebut telah menahan paspor 107 pekerja, kata para penyelidik. Penyelidikan terhadap perbudakan dapat membawa konsekuensi yang kuat bagi para pengusaha di Brasil, termasuk pembatasan akses mereka terhadap pinjaman bank.

Jinjiang Group telah membantah melakukan kesalahan, sementara BYD mengatakan telah memutuskan hubungan dengan Jinjiang. Kedua perusahaan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan tersebut.

Jinjiang mengatakan, dalam sebuah unggahan media sosial yang diunggah ulang oleh juru bicara BYD, bahwa menggambarkan kondisi pekerja sebagai "seperti perbudakan" tidaklah akurat. Sementara seorang eksekutif BYD mengatakan media dan kelompok lain "sengaja mencoreng merek dan negara China serta merusak hubungan antara China dan Brasil."

Jika kedua perusahaan tersebut didakwa oleh pengawas ketenagakerjaan karena menempatkan pekerja dalam kondisi seperti perbudakan, mereka dapat ditambahkan ke apa yang disebut "daftar kotor" di negara Brasil. Daftar itu memuat pengusaha yang terbukti bertanggung jawab atas tuduhan terjadi perbudakan tersebut.

Meskipun nama-nama perusahaan hanya ditambahkan ke dalam daftar setelah semua kemungkinan banding habis, yang dapat memakan waktu bertahun-tahun, setelah perusahaan dimasukkan, perusahaan tersebut akan tetap berada di sana selama dua tahun. Selain risiko reputasi yang besar yang dibawa oleh "daftar kotor", perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya juga dilarang memperoleh jenis pinjaman tertentu dari bank-bank Brasil.

Reuters melaporkan, perusahaan dapat menghindari dimasukkan ke dalam "daftar kotor" dengan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah yang berkomitmen untuk mengubah praktik mereka dan memberi kompensasi kepada pekerja yang hak-haknya dilanggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement