REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PAM Jaya akan menerapkan penyesuaian tarif baru per 1 Januari 2025 kepada para pelanggannya. Penerapan tarif baru itu dilakukan atas dasar Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Apalagi, tarif air minum di Jakarta tidak pernah mengalami kenaikan selama 17 tahun terakhir. Di sisi lain, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.
Meski ada tarif yang naik, Arief menjelaskan, pelanggan yang menggunakan air tidak lebih dari 10 meter kubik (m3) per bulan tak akan mengalami perubahan tarif yang signifikan. Hal itu disesuaikan dengan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama," kata Arief melalui keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Ia menjelaskan, untuk kelompok pelanggan sosial atau K I, khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10 ribu liter mengalami penurunan tarif. Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Menurut dia, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.
Arief menambahkan, pihaknya juga akan meluncurkan Kartu Air Sehat untuk membantu perekonomian masyarakat prasejahtera. Dengan kartu itu, akan diberikan bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).
"Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama satu tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala," kata dia.