REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyerahkan enam objek diduga cagar budaya (ODCG) yang berhasil dipulangkan oleh KJRI New York ke Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Proses penyerahanterimaan dilakukan di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
ODCB tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu. Keenam ODCB itu berhasil dipulangkan berkat kerja sama KJRI New York dengan District Attorney of New York (DANY).
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia," ucap Menlu Sugiono pada sambutannya.
Setelah diserahkan, keenam ODCB tersebut akan dibawa ke Museum Nasional untuk diperiksa dan diteliti lebih lanjut. "Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang," ujar Fadli Zon dalam pernyataannya.
Kemlu, melalui perwakilan RI di seluruh dunia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya untuk kembali ke Indonesia. Pengembalian ODCB terbaru merupakan wujud dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa serta melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi mendatang.