REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendampingi nasabahnya dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu program yang telah dirasakan manfaatnya adalah pendampingan pendaftaran izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar.
Salah satu nasabah bernama Ibu Ika Sutin Suryani pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang bersyukur telah dibantu dan memiliki izin edar BPOM bagi usahanya. “Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk ke desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk ke rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk saya ke BPOM,” cerita Ika.
Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin BPOM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar BPOM berhasil dikantongi. Sebelumnya Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan.
“Sejak saya punya izin edar BPOM, proses masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran saya sudah bukan lagi dari warung ke warung tapi bias membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” tambahnya.