REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini dirangkai dengan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Prov. Kalteng.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat mengucapkan selamat bertugas dan sukses kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya yang telah dilantik yakni Akhmad Husain.
“Amanah mulia itu harus dijawab dengan kerja keras dan rasa tanggung jawab, dilandasi ketulusan mengabdi dan mengayomi masyarakat. Jalankan tugas-tugas pemerintahan daerah sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bangun sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholders," tegas Wagub Edy Pratowo.
Wagub juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya sebelumnya Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya selama mengemban tugas.
Usai melantik, Wagub Edy Pratowo menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, baik kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi.
Edy berharap pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa hal ditekankan Wagub untuk menjadi perhatian semua yakni, meminta Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. Selain itu, meningkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya," bebernya.
Selanjutnya, disampaikan Wagub, sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia, terdapat beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kebodohan dan kemiskinan.
Berikutnya, sektor ketahanan pangan juga perlu mendapatkan perhatian serius. Bahkan, Bapak Presiden menginginkan adanya lumbung pangan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Begitu pula dengan Hilirisasi perlu kita dorong, sehingga kekayaan sumber daya alam dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wagub mengajak bersama-sama berkolaborasi meningkatkan mutu pengelolaan anggaran tahun 2025 yang efektif, efisien, dan akuntabel, dalam memacu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, demi Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Sebagai infromasi, DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan kepada Kepolisian Daerah Kalteng berjumlah Rp 1.058.441.129.000, KOREM 102/PJG Rp 303.376.679.000 dan Kejaksaan Tinggi Kalteng Rp41.688.539.000. Krmudian Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp 24.610.755.000, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Rp16.386.402.000, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Rp23.605.485.000, Pemprov Kalteng berjumlah Rp 4.299.885.754.000.
Selanjutnya untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas berjumlah Rp 2.508.580.239.000, Pemerintah Kabupaten Barito Utara Rp 2.888.991.105.000, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Rp1.311.656.983.000 dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Rp1.718.809.908.000.
Lalu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Rp 1.195.393.025.000, Pemerintah Kabupaten Katingan Rp 1.290.765.554.000, Pemerintah Kabupaten Seruyan Rp1.109.094.179.000 dan Pemerintah Kabupaten Sukamara Rp 690.259.444.000.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Lamandau Rp 863.341.563.000, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Rp1.171.840.028.000, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Rp 1.059.046.135.000, Pemerintah Kabupaten Murung Raya Rp 2.453.178.161.000 dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur l Rp1.119.123.679.000.
Sedangkan untuk Pemerintah Kota Palangka Raya berjumlah Rp 1.003.241.939.000, Bappeda Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng Rp 1.322.562.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Prov. Kalteng Rp 26.606.946.000, Universitas Palangka Raya Rp 407.139.232.000, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalteng Rp 54.541.319.000, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng berjumlah Rp 107.086.176.000 serta Badan Pusat Statistik Kalteng Rp21.320.059.000.
Sementara alokasi anggaran untuk IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Rp 55.921.421.000, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng Rp 27.224.114.000, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Rp 22.128.308.000, Stasiun TVRI Kalimantan Tengah Rp 19.161.260.000, dan LPP RRI Kalteng Rp 8.943.024.000.
Turut hadir Plt. Sekda Prov. Kalteng H. M Katma F. Dirun, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Prov. Kalteng Wawan Juswanto, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian / LPNK / Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi.