Kamis 05 Dec 2024 06:07 WIB

Saksi Airin-Ade Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Suara, Siap Gugat ke MK

Saksi Airin-Ade mengutip pernyataan elite PDIP yang menyebut ada anomali di Banten.

Cagub-cawagub nomor urut 1 Airin Rachmi Diany (kiri) dan Ade Sumardi (kanan) mengikuti debat pertama calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Banten di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Debat tersebut bertemakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Cagub-cawagub nomor urut 1 Airin Rachmi Diany (kiri) dan Ade Sumardi (kanan) mengikuti debat pertama calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Banten di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Debat tersebut bertemakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG --  Saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mengajukan keberatan dan menolak menandatangani formulir D hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Serang. Saksi paslon nomor urut 1 Mufrod, di Serang, Rabu, mengatakan tidak menandatangani formulir D Hasil Kabupaten Serang lantaran adanya dugaan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Ia menjelaskan, hingga H-1 hari pemungutan suara elektabilitas Airin-Ade jauh lebih tinggi ketimbang paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Baca Juga

"Kalau elite PDIP sebut ini anomali di Pilkada Banten ini," ujarnya usai rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang, Rabu (4/12/2024).

Nantinya, kata Mufrod, dugaan kecurangan TSM tersebut akan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena saat ini pasangan Airin-Ade telah mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke MK. "Yang menentukan, mengadili di MK terkait siapa yang melakukan kecurangan TSM," ujarnya.

Mufrod juga mengaku tidak mau menuduh siapa pun yang terlibat dalam melakukan kecurangan TSM tersebut. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang, pasangan Airin-Ade memperoleh sebanyak 356.052 suara. Sementara pasangan Andra-Dimyati unggul mendapatkan 475.441 suara. Seperti diketahui, jumlah DPT Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 ini sebanyak 1.225.871 pemilih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement