Senin 02 Dec 2024 11:23 WIB

Joe Biden Ampuni Anaknya dari Hukuman Penjara Jelang Lengser

Langkah Biden menguatkan asumsi bahwa hukum AS dipengaruhi politik.

Presiden Joe Biden memeluk putranya Hunter Biden usai berpidato di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, AS Rabu (24/7/2024).
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Joe Biden memeluk putranya Hunter Biden usai berpidato di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, AS Rabu (24/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON – Klaim Amerika Serikat (AS) sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum mendapat pukulan telak. Sebulan lebih sebelum meninggalkan Gedung Putih, Presiden AS Joe Biden mengambil langkah mengejutkan mengampuni putranya, Hunter, pada Ahad malam.

Ini menghindarkan Hunter Biden dari hukuman penjara karena kejahatan federal senjata api dan pelanggaran pajak. Kebijakan Joe Biden juga membatalkan janji masa lalunya untuk tidak menggunakan kekuasaan luar biasa dari kepresidenan demi keuntungan keluarganya. Presiden dari Partai Demokrat itu sebelumnya mengatakan dia tidak akan mengampuni putranya atau meringankan hukumannya setelah divonis bersalah dalam dua kasus di Delaware dan California. 

Baca Juga

Langkah ini dilakukan beberapa minggu sebelum Hunter Biden ditetapkan untuk menerima hukumannya setelah dia diadili dalam kasus senjata api dan pengakuan bersalah atas tuduhan pajak, dan kurang dari dua bulan sebelum Presiden terpilih Donald Trump akan kembali ke Gedung Putih. Hal ini mengakhiri kisah hukum jangka panjang bagi Hunter Biden yang secara terbuka mengungkapkan bahwa dia berada di bawah penyelidikan federal pada Desember 2020 – sebulan setelah kemenangan ayahnya pada tahun 2020. Aksi ini akan jadi noda hitam pada warisan kepresidenan Joe Biden.

Biden, yang berkali-kali berjanji kepada warga Amerika bahwa ia akan memulihkan norma-norma dan menghormati supremasi hukum setelah masa jabatan pertama Trump, pada akhirnya menggunakan posisinya untuk membantu putranya, melanggar janji publiknya kepada warga Amerika bahwa ia tidak akan melakukan hal seperti itu. Ini menebalkan kritik di AS bahwa kedua spektrum politik sejatinya sama saja.

Pada bulan Juni, Biden dengan tegas mengesampingkan pengampunan atau keringanan hukuman untuk putranya, dan mengatakan kepada wartawan saat putranya diadili dalam kasus senjata di Delaware, “Saya mematuhi keputusan juri. Saya akan melakukan itu dan saya tidak akan memaafkannya.”

Bagaimanapun, Biden kerap secara terbuka mendukung putra satu-satunya yang masih hidup ketika Hunter terjerumus ke dalam kecanduan narkoba yang parah dan membuat kehidupan keluarganya kacau sebelum kembali ke jalurnya dalam beberapa tahun terakhir. Saingan politik presiden telah lama menggunakan berbagai kesalahan Hunter Biden sebagai alat politik melawan ayahnya.

Dalam sebuah sidang, anggota parlemen memperlihatkan foto putra presiden yang kecanduan narkoba itu dalam keadaan setengah telanjang di sebuah hotel kumuh. Anggota DPR dari Partai Republik juga berusaha memanfaatkan masa muda Biden dalam usaha bisnis luar negeri yang dipertanyakan untuk memakzulkan ayahnya, yang telah lama menyangkal keterlibatan dalam urusan putranya atau mengambil keuntungan darinya dengan cara apa pun. 

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu malam, Biden berkata, “Saya percaya pada sistem peradilan, namun seiring dengan perjuangan saya menghadapi hal ini, saya juga yakin politik telah memengaruhi proses ini dan menyebabkan kegagalan dalam keadilan.”

“Tuduhan dalam kasusnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik saya di Kongres menghasut mereka untuk menyerang saya dan menentang pemilihan saya,” kata Biden dalam pernyataannya. “Tidak ada orang yang berakal sehat yang melihat fakta kasus Hunter dapat mencapai kesimpulan lain selain Hunter dipilih hanya karena dia adalah putra saya.”

Pengampunan besar-besaran yang diberikan presiden tidak hanya mencakup pelanggaran senjata dan pajak terhadap Biden yang lebih muda, tetapi juga “pelanggaran terhadap Amerika Serikat lainnya yang telah atau mungkin telah dilakukan atau dilakukannya selama periode dari 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024.” 

Pemberian pengampunan yang merujuk pada kejahatan yang “mungkin telah dilakukan” oleh Hunter Biden menjadi penting karena penasihat khusus yang menyelidikinya mengisyaratkan bukti bahwa pihak asing membayarnya untuk mempengaruhi pemerintah AS, yang bisa saja melanggar Undang-Undang tentang Agen Asing.

Hunter Biden kemungkinan besar tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi pengampunan berdasarkan kriteria yang digunakan oleh Kantor Pengacara Pengampunan Departemen Kehakiman, yang bertugas mengidentifikasi dan memeriksa penerima grasi yang layak. Kantor tersebut sebagian besar merekomendasikan pengampunan penuh bagi orang-orang yang telah menjalani hukumannya. Hunter Biden belum dijatuhi hukuman, apalagi menjalani hukumannya.

Dalam sebuah postingan di Truth Social, presiden AS terpilih Donald Trump menyebut pengampunan tersebut sebagai “Penyalahgunaan dan kegagalan dalam menegakkan keadilan!”

Seperti Biden, Trump yang merupakan terpidana kasus uang tutup mulut terkait pelecehan seksual telah berulang kali mengatakan bahwa hukum di AS dinodai pengaruh politik. Langkah Biden menguatkan asumsi Donald Trump tersebut.

sumber : Associated Press
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement