Selasa 26 Nov 2024 17:15 WIB

Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Bantuan untuk Korban Judi Online Ditangani oleh BPJS

Namun, Muhaimin mengatakan pemerintah belum membahas bansos untuk korban judol.

Muhaimin Iskandar
Foto: Republika/Thoudy Badai
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar berharap bantuan untuk korban judi online ditangani lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Menurut Muhaimin, dampak judi online jelas menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia, dan dapat diartikan sebagai bencana sosial.

"Kita berharap korban judi online ini bisa ditangani melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," kata Muhaimin saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga

Muhaimin mengatakan pemerintah belum membahas bantuan sosial untuk korban terdampak judi online. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien rehabilitasi kecanduan judi online khususnya di RS Cipto Mangunkusumo, termasuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi, judi online itu menambah jumlah kemiskinan baru. Itu artinya bencana sosial. Harus diperhatikan secara serius," kata Muhaimin.

Ia juga mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia masih sekitar 2,3 juta orang atau sekitar 0,8 persen dari total populasi, serta 23-24 juta orang atau 8,3 persen dari populasi termasuk penduduk miskin. Pemerintah pun berupaya menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar penduduk berkategori miskin ekstrem.

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement