Jumat 08 Nov 2024 10:35 WIB

Bamus Targetkan RAPBD DKI Jakarta 2025 Selesai Akhir November

Target penyelesaian pembahasan RAPBD 2025 ini mundur dari rencana sebelumnya.

Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menargetkan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2025 akan rampung pada 28 November mendatang.
Foto: DPRD DKI Jakarta
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menargetkan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2025 akan rampung pada 28 November mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menargetkan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2025 akan rampung pada 28 November mendatang. Target penyelesaian pembahasan RAPBD 2025 ini mundur dari jadwal rencana sebelumnya.

"28 November. Tadinya direncanakan pada Bamus sebelumnya 26 November kita selesai akhir seluruhnya," kata Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga

Perubahan jadwal kegiatan DPRD DKI Jakarta ini dibahas dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar pada pagi ini. Khoirudin mengatakan, Badan Musyawarah akan mengupayakan agar pembahasan tidak melewati tenggat waktu.

"Ini waktunya sudah strict betul. Insya Allah tanggal 28 kita sudah akan sahkan APBD kita dan di penghujung ya. Sebab ketika lewat dari tanggal 30 November, kena sanksi buat kita tidak gajian 6 bulan," ujar dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun. Besaran ini terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja atas Penambahan Pendapatan Transfer Rp 6,8 triliun.

"Plafon kita Rp 91 triliun lebih, ini ada perubahan karena ada dana bagi hasil DBH pemerintah pusat sebesar Rp 6 triliun lebih. Sehingga tambahan nilai ini harus masuk ke dalam RKUA PPAS," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1 November dan dilanjutkan dengan rapat terkait pembahasan belanja RAPBD 2025 secara detil.

"Dan hari ini kita sepakati batas plafon atas dan nanti kita akan masukan ke dalam belanjanya saat membahas RAPBD setelah penandatangan MoU KUA-PPAS tanggal 1. Setelah itu baru belanja detailnya akan diuraikan di rapat RAPBD dengan komisi-komisi," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement