Rabu 06 Nov 2024 16:06 WIB

Usai Bertemu PM Singapura, Gibran Dipanggil Prabowo Ratas

Pertemuan antara Gibran dengan PM Singapura sendiri berlangsung sekitar 45 menit.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir beberkan isi pembicaraan di pertemuan Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Plataran, GBK, Rabu (6/11/2024).
Foto: Alfian Choir
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir beberkan isi pembicaraan di pertemuan Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Plataran, GBK, Rabu (6/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyebut alasan Wapres Gibran Rakabuming Raka meninggalkan lokasi pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Hutan Kota Plataran, GBK lebih dulu, Rabu (6/11/2024).

Arrmanatha menyebut Gibran dipanggil ke istana oleh presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri rapat terbatas (Ratas). "Bapak Wakil Presiden juga tadi harus segera berangkat untuk menghadiri ratas dengan Bapak Presiden," katanya usai pertemuan tersebut, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga

Pertemuan antara Gibran dengan PM Singapura sendiri berlangsung sekitar 45 menit. Setelah, Gibran geser dari lokasi, Arrmanatha menyebut kalau PM Singapura juga melakukan pertemuan internal.

"Wakil dan Perdana Menteri Singapura juga melakukan konsolidasi internal di sini untuk persiapan acara selanjutnya yang akan dilaksanakan di MPR," katanya.

Pihaknya juga menyebut kalau pertemuan tersebut lebih seperti perkenalan antara pemimpin negara. Menurutnya hal tersebut penting untuk menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

"Mungkin itu salah satu agenda utamanya. Karena kan memang hubungan yang baik, hubungan personal yang terjalin di antara pimpinan negara itu sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan hubungan diplomatik dan hubungan bilateral," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement