REPUBLIKA.CO.ID, TEPi BARAT -- Parlemen Israel, Knesset, telah mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi, yang nantinya akan berdampak pada kerja badan tersebut di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Padahal, UNRWA selama ini menjadi satu-satunya Badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina khususnya di tengan berkecamuknya perang Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Berikut sejumlah fakta dan perjalanan UNRWA memberi bantuan dan perlindungan kepada pengungsi di Palestina.
1. Didirikan pada 1949 usai perang
Setelah perang antara lima negara Arab dengan Israel meletus pada 1948, UNRWA didirikan berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 302 (IV) pada 8 Desember 1949 untuk melaksanakan bantuan langsung dan program kerja bagi pengungsi Palestina. Badan ini mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1950 dengan mandat yang terus diperpanjang hingga 30 Juni 2026 karena tidak adanya solusi terhadap masalah pengungsi Palestina.
2. Mandat melayani pengungsi Palestina
UNRWA diberi mandat oleh Majelis Umum PBB untuk melayani pengungsi Palestina. Istilah itu didefinisikan pada 1952 sebagai setiap orang yang tempat tinggal normalnya adalah Palestina selama periode 1 Juni 1946 hingga 15 Mei 1948 serta kehilangan rumah dan mata pencaharian sebagai akibat dari konflik 1948. Pengungsi Palestina adalah orang-orang yang memenuhi definisi di atas dan merupakan keturunan dari ayah yang memenuhi definisi tersebut. Selain pengungsi Palestina, Majelis Umum PBB juga telah mengamanatkan UNRWA untuk menawarkan layanan kepada orang-orang tertentu yang memerlukan bantuan kemanusiaan, dalam keadaan darurat jika diperlukan, di wilayah operasi UNRWA lainnya seperti Lebanon, Yordania dan Suriah. Ketika mulai beroperasi pada tahun 1950, badan ini menjawab kebutuhan sekitar 750.000 pengungsi Palestina. Saat ini, tercatat sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina berhak menerima layanan UNRWA.
3. Dampak positif UNRWA terhadap hidup pengungsi
UNRWA telah mendukung beberapa generasi pengungsi Palestina dengan bantuan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Klinik kesehatan primer UNRWA menyediakan layanan dasar yang mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi di kalangan pengungsi Palestina hingga ke tingkat nasional, atau bahkan lebih rendah lagi. Lebih dari 2,5 juta pengungsi Palestina telah lulus dari sekolah-sekolah UNRWA sejak tahun 1950-an. Program pendidikan perintis UNRWA pun diakui sebagai kekuatan pendidikan yang signifikan di Timur Tengah. UNRWA juga menyediakan bantuan berupa makanan dan uang tunai kepada para pengungsi miskin dan rentan. Pada 2021, sebanyak 398.044 pengungsi di Gaza, Tepi Barat, Lebanon, Suriah, dan Yordania dibantu melalui program tersebut.
4. Aksi Israel menjegal UNRWA
Otoritas Israel pada 28 Oktober meloloskan sebuah undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara itu yang dapat mempengaruhi pekerjaan badan itu di Gaza. Sebanyak 92 dari 120 orang anggota parlemen Israel, Knesset mendukung pelarangan tersebut dan 10 lainnya menolak. UU tersebut disahkan atas klaim Israel yang menyatakan sejumlah anggota UNRWA berpartisipasi dalam pembantaian oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu dengan menuduh program pendidikan lembaga tersebut mempromosikan terorisme dan kebencian. UNRWA, berdasarkan UU yang berlaku 90 hari sejak disahkan tersebut, dilarang mengelola institusi apapun, memberikan layanan apapun, atau melakukan kegiatan apapun, baik secara langsung atau tidak langsung di wilayah kedaulatan Israel. Kementerian Luar Negeri dan Dalam Negeri Israel tidak akan lagi mengeluarkan visa masuk kepada karyawan UNRWA, pejabat bea cukai Israel tidak akan menangani barang impor lembaga tersebut, dan pengecualian pajak akan dicabut. UNRWA juga akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang didapatkan sejak 1967. Tiga hari setelah Knesset meloloskan UU tersebut, Israel menghancurkan kantor UNRWA di kamp pengungsi Nur Shams di kota Tulkarem dengan buldoser.
5. Dunia kecam tindakan Israel
UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan Israel tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap netral, hanya berfokus pada dukungan bagi para pengungsi. Anggota Dewan Keamanan PBB menekankan bahwa UNRWA tetap menjadi tulang punggung seluruh respon kemanusiaan di Gaza dan tidak ada organisasi yang dapat menggantikan atau menggantikan kapasitas dan mandat UNRWA untuk melayani pengungsi Palestina dan warga sipil yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa. Utusan Palestina untuk PBB Feda Abdelhady menegaskan bahwa keputusan Israel mengesahkan undang-undang tersebut menunjukkan Israel sedang melancarkan perang terbuka terhadap PBB. Dalam pernyataan bersama, menteri luar negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk menghentikan undang-undang tersebut dan menyatakan kekhawatiran yang mendalam, terutama mengingat krisis kemanusiaan di Gaza. Uni Eropa (EU) mendesak Israel untuk mempertimbangkan lagi larangan tersebut karena bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Begitu pula dengan Amerika Serikat yang menekankan bahwa badan tersebut memiliki peran kritis dalam memberikan bantuan kepada warga sipil di Gaza. Indonesia turut mengutuk keras keputusan Israel karena jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB.