Jumat 25 Oct 2024 15:00 WIB

Soal PPDB Zonasi, Pakar: Perbaiki Teknisnya

Muti menjamin tidak terburu-buru memutuskan kebijakan, termasuk PPDB.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Muti.
Foto: Antara
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesuma merespon Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang berencana mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Menurutnya, kebijakan itu memang perlu diperbaiki secara teknis pelaksanaannya.

Doni secara garis besar menilai PPDB Zonasi sudah tepat. Tapi ada aspek yang perlu dibenahi guna kepentingan publik.

Baca Juga

"PPDB zonasi merupakan kebijakan yang sudah tepat. Yang perlu diperbaiki adalah persoalan teknis, integrasi dengan kebijakan Pemda, dan edukasi pada orang tua agar paham maksud PPDB zonasi," kata Doni kepada Republika, Selasa (22/10/2024).

Doni secara khusus menilai PPDB Zonasi untuk jenjang SD dan SMP perlu dipertahankan. Tapi untuk jenjang SMA dan SMK menurutnya perlu ditiadakan.

"PPDB Zonasi di tingkat SMA/SMK dihapuskan karena tidak relevan dengan tumbuh kembang dan kondisi provinsi di Indonesia," ujar Doni.

Doni mendorong Kemendikdasmen mengevaluasi PPDB Zonasi dengan merangkul pemerintah daerah (Pemda). Sebab pelaksanaan pendidikan hingga tingkat terbawah perlu kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemda.

"Ini tergantung komitmen pemda kan? Makanya harus bermitra dengan sekolah swasta," ujar Doni.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti bakal mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Mu'ti bakal menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

"Ini juga sesuatu yang harus kita kaji. Karena plus minusnya, banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontranya. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan," kata Mu'ti kepada wartawan seusai sertijab pada Senin (21/10/2024).

Mu'ti menjamin tidak terburu-buru memutuskan kebijakan Kemendikdasmen. Mu'ti akan menghimpun masukan dari stakeholders di bidang pendidikan dan masyarakat.

Tak mendadak berubah

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya optimistis kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini tidak akan berubah secara mendadak atau setidaknya dituntaskan sampai akhir tahun ajaran 2024/2025.

"Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru," ujar Didik di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.

Per 2024, kata dia, seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.

Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.

"Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman," ujar dia.

Meskipun begitu, menurut Didik, jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.

"Selama peraturan menterinya belum diganti, ya kita masih menggunakan konsep Merdeka Belajar," kata dia.

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

Namun Mu'ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

"Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10).  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement