Senin 21 Oct 2024 12:04 WIB

Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Lha Ngantor Dimana Pak Menteri?

Sejumlah kementerian pecahan tampaknya masih bisa berkantor di tempat yang lama.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabinet Merah Putih memunculkan sejumlah kementerian baru. Kementerian baru ini ada yang merupakan pecahan dari kementerian lama, maupun memang dibikin baru oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, isi menteri dan kepala setingkat menteri kali ini mencapai 48 orang.

Kementerian pecahan dan kementerian baru tentu membutuhkan sumber daya manusia dan sarana prasaran tambahan. Dengan demikian, satu masalah muncul: Bagaimana dengan kantor-kantor kementerian baru tersebut? Apakah berkantor di kantor yang lama, bila memang bagian dari pecahan? Atau menyewa gedung sambil menunggu dibangunkan, dicarikan gedung perkantoran yang baru? Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait kebutuhan aparatur sipil negara dan sarana prasaran kementerian baru.

Tercatat misalnya di Kemenkumham yang dipecah menjadi empat, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kantor Menko Kemenkumham. Kantor kemenkumham sedianya seluruhnya berada di Jalan Rasuna Said, kecuali Ditjen Pemasyarakatan yang berada di kawasan Gondangdia. Apakah nanti seluruh menterinya akan tetap berkantor seperti saat menjadi ditjen? Belum ada penjelasan dari pihak Kemenko Hukum dan HAM.

Begitu juga Kemendikdasmen dan Kemendikti, Sains dan Teknologi serta Kemenbud. Ketiganya tadinya berada di dalam satu gedung di kawasan Jenderal Soedirman. Apakah ini berarti tiga kementerian itu akan menempati lokasi yang sama juga?

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement