Sabtu 19 Oct 2024 08:31 WIB

Belgia Selidiki Warganya Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Sejumlah tentara asing tergabung dalam unit sniper pembunuh warga Gaza.

Pengungsi Palestina bergerak melewati tank Israel di Jalur Gaza selatan, 27 Januari 2024
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pengungsi Palestina bergerak melewati tank Israel di Jalur Gaza selatan, 27 Januari 2024

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL – Kejaksaan Belgia mengatakan pada Jumat bahwa pihaknya telah meluncurkan penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh seorang tentara Belgia yang berperang untuk Israel di Gaza.

Kantor kejaksaan federal mengatakan penyelidikan berfokus pada anggota unit elit militer Israel asal Belgia. Menurut beberapa laporan media, pria tersebut adalah warga negara ganda Belgia-Israel berusia 20-an dari kota Uccle di Brussels yang bertugas di tentara Israel di unit penembak jitu “Refaim”.

Baca Juga

Dilansir media AS Politico, Unit yang aktif di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 ini terdiri dari 21 orang, termasuk tiga orang Amerika, dua orang Prancis, satu orang Jerman, satu orang Italia, dan satu orang Belgia yang sedang diselidiki.

Penyelidikan Belgia, yang secara resmi dibuka pada Rabu, dilakukan setelah penyelidikan oleh jurnalis Palestina dan kontributor Bellingcat Younis Tirawi, yang mengungkapkan bahwa unit penembak jitu Refaim melakukan “eksekusi brutal terhadap warga sipil tak bersenjata.”

Tirawi mengatakan dia menerima informasi dari seorang tentara Amerika yang memimpin unit tersebut, yang memberikan bukti bahwa unit tersebut menembaki warga sipil meskipun mereka tidak bersenjata dan tidak menimbulkan bahaya.

Menteri Kehakiman Belgia Paul Van Tigchelt mengatakan pada Kamis bahwa penyelidikan Belgia berupaya memverifikasi informasi yang dipublikasikan di media. “Israel mempunyai hak untuk membela diri, namun hal itu tidak mengecualikan Israel dari kewajibannya untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional,” kata Van Tigchelt kepada parlemen Belgia.

Asosiasi Belgia-Palestina (ABP) mengajukan tuntutan pidana pada Kamis terhadap pria tersebut dan meminta pihak berwenang Belgia untuk melakukan penyelidikan “dengan rajin.” “Hal ini akan membantu mengakhiri impunitas para penjahat, karena impunitas yang mereka nikmati akan memicu kejahatan berikutnya,” kata asosiasi tersebut dalam sebuah pernyataan.

“ABP menyerukan sistem peradilan Belgia untuk berpartisipasi dalam upaya peradilan internasional bersama dengan pengadilan internasional. Sistem peradilan Belgia mempunyai kewajiban untuk bertindak ketika warga Belgia menjadi pelaku atau korban kejahatan berdasarkan hukum internasional.”

photo
Daftar Kejahatan Tentara Israel - (Republika)

 

Warga Afrika Selatan terlibat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement