Jumat 04 Oct 2024 22:37 WIB

Polisi Sebut Kasus Pembacokan di Kamal Muara Bukan Konflik Antarsuku, Ini Kronologinya

Seorang pria berinisial RFM tewas dibacok dan meninggal di Kampung Bunderan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Ia menjelaskan pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa bermula dari kelompok korban inisial W dan A bertemu dengan pelaku inisial S di Cengkareng. Setelah pertemuan tersebut, mereka lalu mengarah ke Bundaran Kamal Penjaringan dan sesampai di lokasi saat kelompok korban turun dari sepeda motor dan pelaku S secara diam-diam membawa lari sepeda motor korban.

Kemudian korban menghubungi teman-temannya yang lain sehingga terkumpul lima orang melakukan pencarian terhadap pelaku dengan sepeda motor yang dibawa lari. Lalu pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban dengan lima temannya berhasil menemukan pelaku di Kapuk Kamal. Setelah bertemu dengan pelaku terjadi cekcok mulut antara pelaku S dengan kelompok korban.

"Pelaku ini lari dalam posisi terdesak kemudian meneriakkan tolong-tolong, maling-maling sehingga kalimat tersebut memicu warga-warga di sana atau teman-teman dari pelaku untuk keluar dan melakukan pengejaran terhadap kelompok korban," kata dia.

Saat terjadi aksi kejar-kejaran korban berinisial RFM terkena luka bacok di bagian lengan sehingga korban mengalami pendarahan kemudian meninggal dunia. Fauzan menyebutkan korban RFM diserang di Lorong Salam kampung tersebut dan bukan di jalan raya. "Korban diserang di kampung itu, oleh warga di sana," kata dia.

Setelah kejadian, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan berhasil menemukan tersangka S.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan status dari si S ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dengan peran provokator dengan adanya kalimat 'tolong-tolong'-'maling-maling'," katanya.

Kemudian saat kelompok pelaku mengejar korban S ini juga keluar kata "itu, itu, hajar".

Ia mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Ini bukan artian masyarakat seluruhnya, ya, tapi sebagian. Pelaku sama korban saling kenal," kata dia.

Sejauh ini, tersangka yang sudah diamankan dua orang. Pertama tersangka S ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dan yang kedua tersangka K.

Pelaku berinisial K sedang dalam pemeriksaan intensif dan masih di lapangan karena baru diamankan. "Nantinya untuk tersangka K akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement