Ahad 22 Sep 2024 05:38 WIB

Terungkap, Alasan di Balik Proses Negosiasi Pembebasan Kapten Philip yang Begitu Lama

Pemerintah mengutamakan keselamatan Kapten Philip Mehrtens.

Rep: Eva Rianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens (atas) berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Philip yang merupakan WNA asal Selandia Baru itu disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Foto: ANTARA FOTO/Marcell
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens (atas) berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Philip yang merupakan WNA asal Selandia Baru itu disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut langsung kedatangan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai dibebaskan dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hadi mengatakan, pembebasan Mehrtens terjadi melalui proses negosiasi yang memakan waktu lama.

"Philip Mehrtens telah dibebaskan setelah disandera oleh kelompok kriminal separatis bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, selama 1 tahun 7 bulan. Dan pembebasan ini adalah proses negosiasi yang sangat panjang dengan mengedepankan soft approach," kata Hadi dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024) malam. 

Baca Juga

Hadi mengatakan, soft approach dilakukan pemerintah karena mengutamakan keselamatan dari Kapten Philip Mehrtens. Hal itu kata Hadi sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo "Pembebasan tersebut juga hasil dari kesabaran pemerintah RI untuk tidak melakukan tindakan represif karena keselamatan pilot adalah prioritas," tegasnya. 

Mengenai kondisi kesehatan Philip Mehrtens, Hadi mengatakan, Mehrtens dalam kondisi baik-baik saja. Ia telah melalui proses pengecekan kesehatan, dan hasilnya Mehrtens dinyatakan sehat, sehingga diperkenankan untuk diterbangkan ke Jakarta.  

Sesaat sampai di Jakarta, Mehrtens diserahkan kepada pemerintah Selandia Baru, yakni Duta Besar Selandia Baru Kevin Burnett. Hadi menyebut acara penyerahan berjalan dengan lancar. 

"Proses pembebasan ini adalah hasil kerja keras kita bersama dan kita patut bersyukur bahwa pilot Kapten Philip Mehrtens saat ini sudah kita serahkan kepada Dubes Selandia Baru dan seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes," terangnya. 

Diketahui, Mehrtens merupakan pilot maskapai penerbangan Indonesia, Susi Air yang disandera pada Februari 2023 lalu. Pilot Selandia Baru itu digunakan sebagai alat tawar-menawar oleh OPM untuk menuntut kemerdekaan Papua dari Indonesia.

Mehrtens ditangkap setelah mendaratkan pesawat penumpang komersial kecil di Bandara Paro di Nduga, di mana kawasan tersebut merupakan pusat berkembangnya pemberontakan Papua. Pada Februari tahun lalu, Mehrtens dikatakan akan dibebaskan untuk melindungi kemanusiaan dan memastikan hak asasi manusia, akan tetapi tidak disampaikan secara detail kapan pembebasan akan dilakukan.

Setelah 1,5 tahun berlalu, Mehrtens akhir bebas. Ia berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Mehrtens berhasil dibebaskan dan dijemput tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement