Jumat 20 Sep 2024 15:31 WIB

Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik di DPRD Singkawang, Kapolri Diminta Turun Tangan

"Bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini?" tanya Pangerang Kahirul Saleh.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto:

Dia berharap penegak hukum untuk bersikap tegas menjalankan proses hukum secara transparan, independen, dan tidak memihak sebab nama institusi yang akan menjadi taruhan.

"Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas dan lagi-lagi no viral, no justice. Pencuri ayam saja jadi tersangka langsung ditahan polisi kok. Ini tersangka kekerasan seksual pada anak lho. Sungguh ironi," ucapnya.

Pangeran mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Terlebih kasus yang menjerat tersangka bukan permasalahan ringan dan menyangkut kredibilitas lembaga legislatif.

Dia menilai DPRD Singkawang juga bisa memproses HA dari sisi kode etik mengingat yang bersangkutan saat ini sudah dilantik menjadi anggota dewan. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil.

"Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," paparnya.

Dia pun menegaskan lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.

"Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama perilaku yang merugikan anak-anak," kata Pangeran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement