Ahad 15 Sep 2024 17:07 WIB

Masyarakat Bisa Mengunjungi IKN, Begini Panduan dan Cara Daftarnya

Masyarakat bisa melihat Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara.

Suasana Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Penajam Passer Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/8/2024). Masyarakat Bisa Mengunjungi IKN, Begini Panduan dan Cara Daftarnya
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Suasana Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Penajam Passer Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/8/2024). Masyarakat Bisa Mengunjungi IKN, Begini Panduan dan Cara Daftarnya

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA -- Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka kunjungan bagi masyarakat umum dengan panduan yang telah ditetapkan dan pengunjung mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

 

Baca Juga

"Masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara," kata Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Penajam, Ahad (15/9/2024).

 

Masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur setiap hari mulai Senin (16/9/2024) dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

 

"Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia," katanya.

 

Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

 

Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

 

"Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara," ujar Troy.

 

Pengunjung juga wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

 

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan, kata dia, maka jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari.

 

Troy berharap hal ini memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun putra-putri Indonesia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement