Kamis 05 Sep 2024 05:15 WIB

Babak Baru Kasus Dokter Aulia Risma: Keluarga Lapor Polisi Bawa Bukti Kuat, Undip Terpojok

Keluarga dokter Risma telah resmi melaporkan dugaan perundungan ke Polda Jateng.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Keluarga dokter Risma melaporkan senior almarhumah ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari memasuki babak baru. Keluarga dokter Risma telah resmi melaporkan dugaan perundungan, termasuk di dalamnya pemerasan dan intimidasi, yang dialami almarhumah, ke Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024).

Dalam proses pelaporan, keluarga dokter Risma membawa dan menyerahkan sejumlah bukti kuat, antara lain bukti percakapan di platform perpesanan instan dan buku rekening. Pihak keluarga berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara.

Baca Juga

"Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," kata kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad, di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024).

"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," kata Misyal menambahkan.

Misyal mengatakan, almarhumah harus bekerja hampir 24 jam sehari saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Anestesia (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umun Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang. Hal itulah yang diyakini pihak keluarga sebagai pemicu almarhumah jatuh sakit.

"Korban almarhumah ini dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim. Setiap hari dia harus bekerja atau menjalankan proses pendidikannya dari mulai jam tiga pagi sampai dengan jam setengah dua malam. Itu setiap hari. Hingga drop," kata Misyal.

Dia menambahkan, pihak keluarga dokter Risma telah beberapa kali mengadukan tentang jam pendidikan tak lazim itu ke kepala prodi PPDS Anestesia Undip. Pengaduan sudah dilakukan sejak ARL memulai PPDS Anestesia di RSUP Dr Kariadi pada 2022.

Namun Misyal mengungkapkan, pihak Undip tidak menindaklanjuti pengaduan keluarga ARL dengan baik. "Tetap tidak ada perubahan dengan jam dia belajar, terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-gurunya, jadi terjadi hal seperti ini," ucapnya.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Ada senior dokter Risma yang dilaporkan.. baca di halaman selanjutnya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement