Selasa 03 Sep 2024 18:20 WIB

Respons Gus Yaqut, Jazilul Sebut PKB Sudah Disahkan Menkumham: Ada yang Mengaku, Kami Sapu

PKB mengeklaim telah mendapatkan surat pengesahan dari Menkumham.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024).
Foto:

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan, keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta bakal ditentukan oleh Kemenkumham. Hal itu merespons Muktamar PKB yang telah digelar di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali beberapa waktu lalu.

"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

Yaqut yang sebelumnya dipecat Cak Imin dari PKB menyebut, saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB di Jakarta pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurut dia, kegiatan tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.

Di sisi lain, Yaqut menegaskan, tidak ada istilah 'muktamar tandingan'. Pasalnya, muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Meski begitu, ia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut. "Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata adik Ketum PBNU KH Yahya Cholil Qoumas itu.

Sejauh ini, Yaqut mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar PKB di Bali. Misalnya, kata dia, ada keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.

"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement