Kamis 29 Aug 2024 19:52 WIB

Viral Wacana Subsidi Berbasis NIK yang Disebut akan Buat Tarif KRL Naik, Ini Kata Kemenhub

Penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK direncanakan pada 2025.

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta.
Foto:

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan. Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata dia.

DJKA Kemenhub, kata Risal, juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

Diskusi publik itu, kata dia, akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan, yakni salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement