Kamis 29 Aug 2024 06:34 WIB

Pasangan Independen Dharma-Kun Daftar ke KPU DKI Jakarta Malam Ini

Dharma-Kun kini sedang menghadapi laporan dugaan pencatutan KTP di Bawaslu Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/6/2024) malam.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/6/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dua  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Rabu (28/8/2024). Namun, pendaftaran masih akan dibuka hingga hari terakhir pada Kamis (29/8/2024).

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, tahapan pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yaitu 27-29 Agustus 2024. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga

"Jadi siapa pun besok yang mau hadir, termasuk calon peseorangan (independen), tentu saja kami akan buka dari pukul 8.00 sampai pukul 23.59. Karena besok hari terakhir, mudah-mudahan bisa membersamai juga," kata Wahyu di gedung KPU Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Rabu sore WIB.

Terdapat satu pasangan calon perseorangan yang telah memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dharma-Kun telah berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 677.468 KTP warga DKI Jakarta atau melebihi syarat dukungan minimal, yaitu 618.968 KTP.

Wahyu mengatakan, hingga Rabu sore, belum ada konfirmasi terkait waktu kedatangan Dharma-Kun mendaftar ke KPU. Namun, berdasarkan informasi terakhir, pasangan itu akan mendaftar di hari terakhir tahapan pendaftaran.

"Yang pasti konfirmasinya katanya hari terakhir ya. Nanti kami coba cek lagi di sekretariatan apakah sudah ada konfirmasi kapan jam mau datangnya Pak Dharma dengan timnya," ujar Wahyu.

Sementara itu, calon wakil gubernur Kun Wardana Abdaya mengonfirmasi akan mendaftar ke KPU pada Kamis. Rencananya, ia dan pasangannya akan datang ke KPU pada malam hari WIB. "Rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam," kata Kun ketika dikonfirmasi.

Meski telah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju pada Pilgub DKI Jakarta, Dharma-Kun kini sedang menghadapi laporan dugaan pencatutan KTP dalam memenuhi syarat dukungan. Laporan itu sedang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilihan Umum (GakkumduBawaslu) DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika.co.id, Dharma-Kun telah tiga kali mangkir saat dipanggil Bawaslu dalam melakukan pendalaman laporan itu. Namun, Bawaslu masih enggan buka suara terkait kelanjutan laporan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement