REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menyatakan resmi mendukung Anies Rasyid Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Partai buruh tak peduli dengan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin menyikapi peluang Anies di Pilgub Jakarta 2024.
"Muncul keinginan pak Anies Rasyid Baswedan dimajukan sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Nah, Kami di DPP sudah menyatakan sikap untuk mendukung pak Anies," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Said menegaskan sikap Partai Buruh ini mengacu pada putusan MK soal gugatan UU Pilkada yang diketok pada Selasa (20/8/2024). Lewat putusan itu, Anies berpeluang maju.
"Putusan MK membuat masyarakat punya calon alternatif supaya calon yang nggak dapet tiket (parpol) terfasilitasi," ujar Said.
Said menyebut Partai Buruh berkomitmen penuh mendukung Anies. Salah satu buktinya Partai Buruh menerbitkan formulir persetujuan B1 KWK untuk Anies maju pada Pilgub Jakarta 2024.
"Kami menyampaikan ini dengan kesungguhan hati. Buktinya bukan lips service tapi membawa SK persetujuan yang ditetapkan dalan UU pilkada dan PKPU, model B KWK," ujar Said.
Said mengklaim belum ada bakal cagub Jakarta yang mengantongi surat itu. Bahkan menurut Said ini termasuk paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung KIM Plus Plus.
"Sampai hari ini saya belum lihat," ujar Said.
Nama Anies Baswedan santer disebut akan maju di Pilgub Jakarta 2024. Hal ini memungkinkan dengan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal gugatan UU Pilkada yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Walau demikian, upaya ini berpotensi diganjal hasil rapat Baleg DPR pada hari ini yang melawan putusan MK. Adapun sampai hari ini, Anies juga belum memutuskan merapat ke partai manapun di Pilgub Jakarta 2024. Rizky Suryarandika.