REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Gousta Feriza mendukung keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang belakangan mengizinkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri dapat mengenakan jilbab. Keputusan itu diambil BPIP setelah dirujak masyarakat.
Dengan demikian pada 17 Agustus 2024, Paskibraka muslimah dapat mengenakan jilbab ketika pengibaran bendera sang saka merah putih di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Alhamdulillah kita apresiasi," kata Gousta ketika ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Hanya saja, Gousta berharap bahwa izin itu diberikan BPIP bukan karena kejadian pelarangan jilbab sudah viral. Dia ingin keputusan itu diambil demi menjaga persatuan. "Cuma kami berharap ini bukan karena diviralkan tapi karena murni ingin menjaga kebhinekaan itu," ujar Gousta.
Sementara itu, Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah berharap keputusan tersebut tak hanya diperbolehkan pada upacara kemerdekaan tahun ini saja. Dia mendorong agar aturan di internal BPIP turut diubah. "Aturannya diubah dan tidak ada lagi ini terjadi di tahun-tahun berikutnya, itu yang paling penting akan kita kawal," ujar Aliyatul.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).
Hanya saja, hal itu tercoreng dengan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika.co.id, 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab. Namun, saat pengukuhan, mereka harus mencopot jilbabnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berkelit dengan menyebut paskibraka Muslimah melepas jilbabnya dengan sukarela.