Jumat 16 Aug 2024 00:32 WIB

Hamas tak Lagi Ikut Serta dalam Perundingan Gencatan Senjata di Gaza

Hamas menolak negosiasi gencatan senjata di Gaza dimulai dari awal.

Pemimpin Hamas, Yahya Al Sinwar.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pemimpin Hamas, Yahya Al Sinwar.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok pejuang Palestina, Hamas, menyatakan tidak akan ikut dalam perundingan gencatan senjata di Jalur Gaza pada Kamis (15/8/2024). Perwakilan Hamas di Lebanon Ahmed Abdel Hadi juga mengatakan bahwa kepala biro politik Hamas Yahya Sinwar belum menyampaikan pesan apa pun melalui mediator terkait gencatan senjata.

"Semua berita di media tentang pesan dari kepala politik Hamas Yahya Sinwar tidak benar. Gerakan tersebut telah menjelaskan persyaratan untuk melanjutkan perundingan," kata Hadi.

Baca Juga

Menurut Hamas, Amerika Serikat telah melakukan "manuver serius" untuk menutupi tindakan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Menurut Hadi, Hamas siap melanjutkan perundingan jika pihak lain bersedia membahas persyaratan yang diajukan pada Juli.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Hamas berkomitmen pada perlunya gencatan senjata tetapi para pemimpinnya tidak ingin memulai proses negosiasi dari awal.

"Sebaliknya--Netanyahu berusaha memperpanjang perang dengan melakukan pembantaian di sekolah al-Tabain setelah pernyataan bersama oleh AS, Mesir, dan Qatar yang menyerukan putaran baru perundingan. Ini adalah pesan yang jelas dari Netanyahu bahwa ia tidak tertarik dengan gencatan senjata," kata Hadi.

Pada 10 Agustus 2024, otoritas Palestina mengatakan bahwa Israel telah menembakkan tiga rudal ke Sekolah al-Tabain di Gaza hingga menewaskan sekitar 100 orang yang sebagian besar adalah pengungsi yang sedang melakukan shalat subuh. Israel mengklaim bahwa para pejuang Hamas telah mendirikan markas militer di sana.

Pekan lalu, Mesir, Qatar, dan AS meminta Israel dan Hamas untuk melanjutkan perundingan tentang ketentuan gencatan senjata pada 14-15 Agustus 2024. Para pemimpin ketiga negara itu mengatakan mereka siap mengajukan proposal akhir untuk mencapai kesepakatan tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement