Selasa 13 Aug 2024 18:04 WIB

Selebgram Intan Nabila Diduga Korban KDRT Suami? Begini Kata Polres Kabupaten Bogor

Selebgram Intan Nabila terkait dugaan KDRT diselidiki Polres Kabupaten Bogor.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
KDRT (ilustrasi)
Foto:

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap perempuan Indonesia rentan menjadi korban diskriminasi hampir di semua bidang tanpa terkecuali. KemenPPPA prihatin atas fenomena ini. 

 

"Ya hampir di semua bidang ya terjadi diskriminasi," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta pada Senin (12/8/2024). 

 

Walau begitu, Ratna menyebut KemenPPPA berupaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak perempuan melalui pembuatan kebijakan pro hak perempuan. Diantaranya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan. 

 

"Ini bisa menjadi kekuatan dalam memutus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Ratna. 

 

Guna menangkal diskriminasi ini, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Ratna menyebut tahun ini memasuki tahun ke-40 dari proses ratifikasi Pemerintah Indonesia atas CEDAW. Ratifikasi ini dinilai Ratna membuktikan komitmen Indonesia pada aturan dalam konvensi itu.

 

"Semangatnya adalah membangun negara untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan," ujar Ratna. 

 

Ratna menegaskan UU itu ialah bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945 yang sudah menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara yang berlandaskan kesetaraan dan keadilan.

 

"Perkembangan dari perjalanan 40 tahun banyak juga hal-hal kemajuan yang kita laporkan, tetapi juga kita tidak menutup mata bahwa masih ada banyak hal yang menjadi catatan penting," ucap Ratna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement