Sabtu 10 Aug 2024 11:27 WIB

KPK: Belum Ada Rencana Panggil Bobby Nasution Terkait Blok Medan

Abdul Gani Kasuba diduga memakai sandi 'Blok Medan' untuk muluskan izin tambang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan belum ada agenda pemanggilan terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Nama Bobby mencuat sebagai 'Blok Medan' di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Bobby yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo itu telah mengatakan akan mematuji prosedur hukum. Bobby menyatakan siap kalau KPK memanggilnya.

 

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada Sabtu (10/8/2024).

 

Sehingga, Tessa menyampaikan KPK belum bisa menindaklanjuti terkait pemeriksaan Bobby.  "Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud, " ujar Tessa. 

 

Sebelumnya, isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili memberi keterangan dalam sidang dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7).

 

Abdul Gani Kasuba terlilit dalam kasus pengaturan IUP perusahaan yang diduga dipunyai oleh Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba memakai sandi 'Blok Medan' guna memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

 

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana sempat menanyakan istilah Blok Medan dalam sidang itu.

 

"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana.

 

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.  "Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ucap Suryanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement