Jumat 09 Aug 2024 06:15 WIB

Komisi III DPR RI Lakukan Upaya Penyelamatan Lahan Sekolah Almamater BJ Habibie

Komisi III DPR berupaya melindungi SMAK Dago almamater BJ Habibie.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Kunjungan Komisi III DPR ke SMAK Dago
Foto: Muhyiddin
Kunjungan Komisi III DPR ke SMAK Dago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melakukan kunjungan kerja ke SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024). Sekolah ini diketahui pernah menjadi tempat Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie menimba ilmu.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini lahan sekolah ini terlilit sengketa lahan antara pihak yayasan SMAK Dago dengan pihak yang tengah menduduki lahan SMAK Dago, PT Graha Multi Insani (GMI). Karena itu, Habiburokhman melakukan upaya mediasi untuk menyelamatkan lahan aset negara tersebut.

Baca Juga

Saat berkunjung ke sekolah ini, Habiburokhman juga didampingi beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Moh Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa. Setelah melihat langsung lahan dan bangunan sekolah tersebut, mereka pun memeprtemukan kedua belah pihak yang bersengketa di komplek Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung, yang terletak di depan SMAK Dago.

Proses mediasi berlangsung alot. Masing-masing mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan. Hal ini berdasarkan adanya surat dari Kementerian Keuangan.

"Sebenarnya ini intinya adalah adanya surat Kementerian Keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas," ujar Habiburokhman di sela-sela kunjungannya, Kamis (8/8/2024).

Karena lahan SMAK Dago ini aset negara, kata dia, maka bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi. Karena itu, dia pum meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini.

"Karena aset negara berarti kan arahnya tindak pidana korupsi. Kami minta kejaksaan tinggi untuk cek perkara ini, jangan sampai negara yang rugi," ucap Waketum Partai Gerindra ini.

"Nanti kami akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI demi penyelamatan aset negara," kata Habiburokhman.

Sementara ini, lahan tersebut masih diklaim oleh pihak swasta lain hingga menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas. Sehingga menyebabkan belajar mengajar di sekolah terganggu.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath pun meminta kepada pihak Polrestabes Bandung untuk segera mencabut plang milik swasta yang mengklaim lahan tersebut.

"Jadi mohon Pak Kapolres, nanti dari pihak PT, karena ini masih tadi sudah dinyatakan, tolong dalam status netral semua. Jadi semuanya tidak boleh ada plang (kepemilikan). Terus posisi di dalam dan lain kita netralkan," kata Rano.

"Nanti habis ini kita akan panggil. Kalau ini kita pertemukan semua, termasuk dari Kemenkeu kita panggil, nanti bapak mempunyai keputusan yang pasti dua-duanya," jelas dia.

Sebagai informasi, gedung SMAK Dago sebelum berfungsi sebagai sekolah adalah milik Het Christelijk Lyceum (HCL), sebuah lembaga milik Belanda pada masa penjajahan. BPSMK-JB menyewa tanah untuk mendirikaan SMAK Dago kepada HCL.

Lalu usai aset-aset Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, HCL pun hilang. SMAK Dago kemudian digugat oleh PLK yang mengatasnamakan HCL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement