REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak bisa mengungkapkan sosok T di balik praktik judi dalam jaringan atau judi online. Padahal, klaim Benny sebelumnya atas inisial T sebagai aktor dibalik bisnis judi online telah memicu kehebohan.
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi 'semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T'. Itu saja," kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Djuhandhani menjelaskan pada pemeriksaan pertama yang digelar hari Senin, 29 Juli 2024, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah memberikan 23 pertanyaan kepada Benny yang diperiksa sebagai saksi. Namun, Kepala BP2MI itu tidak mengungkapkan sosok di balik inisial T selama pemeriksaan.
Lalu, pada pemeriksaan hari ini, Benny mengubah beberapa jawaban yang disampaikan pada pemeriksaan awal, salah satunya terkait sumber pertama yang menginformasikan sosok T kepada Benny.
"Kalau pada 23 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," kata Djuhandhani.
Dengan demikian, tidak ada bukti dan tidak ada informasi terkait T yang disampaikan oleh Benny. "Jadi, sampai sekarang pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai," kata Djuhandhani.