Selasa 30 Jul 2024 15:46 WIB

Saksi Fakta Pembunuhan Vina, Liga Akbar Cabut Pengakuan, Sebut Kesaksian pada 2016 Bohong

Liga Akbar tegaskan tidak berada di lokasi kejadian saat insiden yang tewaskan Vina.

Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Ia menegaskan tidak berada di lokasi kejadian saat malam insiden itu terjadi.

“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga di sela persidangan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa.

Baca Juga

Liga menjelaskan pada persidangan kasus tersebut yang digelar di tahun 2016 dan 2017, ia sempat menjadi saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Saat itu, Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada Vina dan Eky.

Akan tetapi pada sidang PK kali ini, ia mengakui seluruh kesaksiannya sebelumnya itu tidak benar atau bohong sehingga keterangan tersebut dicabut.
 
“Saat kejadian pada 2016, saya sebenarnya tidak ada di lokasi kejadian. Ketika itu saya berada warung di dekat di SMA Negeri 4 Kota Cirebon. Pelemparan juga saya cabut pernyataannya, karena keterangannya bohong,” ujarnya.

Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016. Sebab, kesaksian yang disampaikan saat itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement